Tuban, K2RNews.com – Plt. Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Tuban Imam Syafi’i mengimbau kepada semua ASN untuk bisa mengimbangi berita negatif pesantren dengan berita atau informasi positif pesantren. “Pertama ada pemberitaan terkait pesantren tidak ramah anak, beredar di medsos yang menyatakan pesantren tidak cocok untuk anak, kita harus hati-hati masyarakat sekarang belajarnya lewat medsos bukan lewat kejadian riilnya,” ujarnya dihadapan peserta apel Senin (26/8/2024).
Kemudian yang kedua lanjut Mas Imam panggilan akrabnya, pesantren di tuding oleh segelintir orang sebagai sumber faham radikalisme. “Maka setiap ada pondok yang baru kita harus mengecek secara langsung dan di cek komitmen kebangsaannya, selain syarat utama pendirian pondok yaitu ada pondoknya, ada kyai nya, ada santrinya dan ada materi yang diajarkan di pondoknya,” imbuh bapak 3 anak ini.
Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Laidia Maryati menambahkan Kementerian Agama selalu pembina pesantren dan pesantren sendiri sebagai tempat mencari ilmu agama memiliki tugas dan tanggung jawab untuk meluruskan serta menanggulangi berita hoax terlebih hoax yang mengatasnamakan pesantren, atau pengasuh pesantren. “Untuk menanggulangi hoax pertama memasifkan penggunaan media sosial dan kedua kontra narasi melalui karya santri yang kemudian disebarkan di media sosial.
Wanita jebolan Uin Sunan Ampel Surabaya ini berkeyakinan masih banyak masyarakat yang meyakini pesantren tetap yang terbaik untuk melakukan pendidikan anak. “Apalagi di era seperti ini, kami masih yakin pesantren yang terbaik untuk mendidik anak kita, jika ada yang belum baik itu adalah oknum, dan tugas kita bersama untuk meluruskan hal tersebut,” imbuhnya.
ASN Kemenag Tuban melaksanakan Apel Senin Pagi dihalaman Kantor, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no 47 Tuban. Apel Senin pagi merupakan hal yang sangat penting dan rutin dilakukan oleh ASN Kantor Kemenag Tuban untuk mengecek kesiapan pegawai dalam bekerja serta dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
(Aym/Lai)






