LSM PIPRB Angkat Bicara Terkait Mangkraknya Proyek Kolam Renang Yang Habiskan Anggaran 1,2Milyar

  • Whatsapp
Img 20240514 Wa0059

BOJONEGORO, K2RNews.com – Proyek pembangunan kolam renang oleh Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan malo Kabupaten Bojonegoro yang anggarannya dari DD tahun 2017 senilai 1,2 milyar dinilai gagal. Minggu 12/05/2024.

Proyek MULTI YES yang anggaran 1,2 M dan sudah terealisasi Rp200 jutaan lebih tersebut kini mangkrak kurang lebih 7 tahun dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Pemerintah Desa Sukorejo membangun kolam renang di atas TKD tanah kas desa setempat.

Adanya masalah itu tentu menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan LSM PIPRB (PERKUMPULAN INDEPENDEN PEDULI RAKYAT BOJONEGORO) Kabupaten Bojonegoro, yang beralamat di Jalan Kapten Rameli Lr. V Bojonegoro melalui Ketuanya, Manan, menilai pembangunan kolam renang telah gagal dan tidak sesuai harapan.

Pihaknya pun menganggap bahwa Pemerintah Desa Sukorejo telah membuat kebijakan yang salah karena telah merealisasikan dana 200jt lebih untuk keperluan yang tidak ada fungsi maupun manfaatnya. Pihaknya menyebut bahwa tindakan itu berpotensi pada penyalahgunaan dana desa.

Manan menjelaskan, banyak aspek yang perlu diperhatikan saat akan melakukan perencanaan pembangunan salah satunya yakni fungsi dan manfaat, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan dan pertanggung jawaban.

“Seharusnya sebelum kolam renang tersebut dibangun, perencanaan sudah harus matang, dengan mempertimbangkan segi fungsi dan manfaatnya, ini menyangkut keberlangsungan dan pertanggung jawabannya,” paparnya.

“Jika ada yang main main menggunakan uang rakyat, apalagi sudah menjadi bahasan publik, seharusnya APH (aparat penegak hukum) bergerak dengan melakukan penyelidikan, dan kalau memang perlu, juga ditingkatkan ke penyidikan, imbuh Manan.

Selanjutnya dalam waktu dekat ini, LSM PIPRB yang diketuai MANAN, berencana berkirim surat permohonan hearing atau dengar pendapat kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro kenapa program multi yes ini di hentikan, dengan mendatangkan beberapa pihak yang terkait, agar teka teki tentang proyek kolam mangkrak yang ada di desa Sukorejo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro tersebut terkuak.

Setelah kita konfirmasi ke perangkat desa perangkat desa mengatakan “kita tidak tahu pak masalah proyek ini tanyakan saja sama bapak kades betul proyek ini di kerjakan tahun 2016 pada waktu itu pekerjaan di mulai dari pekerjaan pagar dan tahun 2017 baru pekerjaan kolam renang nya, dan saya tidak tahu apa itu program multi yes” ungkap salah satu perangkat desa.

Kepala Desa Sukorejo, didik Dwi agung supangadi saat dikonfirmasi menyampaikan terkait pembangunan kolam renang ini sebelum saya menjabat sebagai kepala desa dan ini dulu progam mantan PJ desa Sukorejo bapak sapuan dan anggarannya 1,2 milyar dan sudah terealisasi sekitar 200 jutaan dan setelah di tanya alamat bapak sapuan mantan PJ desa Sukorejo untuk konfirmasi terkait proyek kolam renang kades Sukorejo didik terkesan menutup nutupi dan terkesan berbelit-belit dan pernah bilang kalau dia bapak safuan sudah meninggal.

Setelah mencari informasi awak media mendapatkan informasi tentang bapak safuan mantan PJ desa Sukorejo kecamatan malo ternyata bapak safuan sekarang menjabat di kantor kecamatan kasiman kabupaten Bojonegoro dan menjabat sebagai kasipem.

 

(Red/Guh/MMC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *