Tuban, K2RNews.com – Pemberitaan yang lagi ramai terkait pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) tak berizin di hp Dusun Dangulung Desa Mojoagung Kecamatan Soko berdiri walaupun adanya penolakan dari warga RT 004 / RW 001. Rabu, (19/06/2024).
Tanpa disangka, pemberitaan yang sebelumnya ramai diberitakan di media masa bahwa Mereka yang terdampak menolak dan belum mendapatkan ganti rugi saat ditemui awak media, Minggu, (16/06/2024).
Pasalnya, dikutip dari media https://lingkaralam.com/2024/06/20/pembangunan-tower-telekomunikasi-di-desa-mojoagung-sudah-prosedural-warga-tunggu-manfaatnya/ . Menyebutkan sudah sesuai prosedural, tapi kenyataan yang disampaikan yang bersangkutan malah berbanding dengan teman-teman satu profesi yang benar-benar nyatanya mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Beberapa masyarakat menuturkan, “Kami sebagai masyarakat kecil hanya dibodohi pak, kami menolak terkait pembangunan tower ini tanpa ada kompensasi atau kesepakatan yang jelas”, ujar masyarakat. Rabu, (19/06/2024).
Disisi lain awak media Megaposnews.com berusaha menghubungi Jaenudin selaku jurnalis lingkaralam guna mengklarifikasi terkait pemberitaannya Kamis 20/7/2024 sekitar pukul 11.00 wib tapi tidak ada respon .
Pimpinan megaposnews.com juga menuturkan, “Sangat disayangkan aspek kode etik jurnalistik disini tidak di utamakan, seperti foto yang digunakan media lingkaralam.com itu milik saya, dan hari ini kegiatan di sana juga tidak ada pengerjaan apapun dan sedikitpun”, ujarnya.
Akhirnya kata ini muncul juga, Jangan sampai dikabupaten tuban ini dibuat aji mumpung pengusaha tower BTS liar yang seenaknya sendiri demi kepentingan suatu golongan atau kelompok dengan dalih demi kepentingan bersama.
(Red)






