Tulungagung, K2RNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung melakukan langkah cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang diduga memuat perbuatan asusila di Pos Polisi Kemuning Sembung. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan fakta di lapangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menjelaskan, video tersebut pertama kali diketahui pihaknya pada Senin, 5 Januari 2026. Lokasi yang disebut dalam video berada di Pos Lantas Kemuning Sembung, wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, Pos Lantas Kemuning Sembung masih difungsikan dan bukan pos yang ditinggalkan. Pos tersebut digunakan sebagai pos pantau arus lalu lintas serta dimanfaatkan secara insidentil saat terjadi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Tulungagung langsung melakukan pengecekan ke lokasi serta menelusuri sejumlah kamera pengawas di sekitar area pos. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan isi video yang beredar dengan kondisi faktual di lapangan.
“Hasil pengecekan di Pos Lantas Kemuning tidak menemukan adanya benda maupun tanda yang mengarah pada dugaan perbuatan asusila. Pengecekan CCTV di sekitar lokasi juga tidak menunjukkan adanya kejadian seperti yang dimaksud, dan warga sekitar mengaku tidak melihat langsung peristiwa tersebut,” ujar AKP Nabila, Kamis (8/1/2026) malam.
Meski belum ditemukan bukti yang menguatkan, Satlantas Polres Tulungagung masih terus melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap sosok yang terekam dalam video viral tersebut. Informasi dari masyarakat tetap dihimpun sebagai bahan pendalaman.
AKP Nabila menambahkan, pihaknya memang menerima informasi terkait ciri-ciri yang diduga mirip dengan sosok dalam video. Namun hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup kuat untuk memastikan identitas orang tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Tulungagung berencana memasang pintu dan kunci di Pos Lantas Kemuning Sembung serta melengkapi pos tersebut dengan CCTV. Selain itu, pengawasan di pos-pos lalu lintas lainnya juga akan ditingkatkan agar fasilitas kepolisian dapat digunakan secara optimal dalam melayani masyarakat.
(Suwarno/Red)






