BLITAR, K2RNews.com – Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota polisi wanita (Polwan) dengan anggota DPRD Kota Blitar menggemparkan publik. Keduanya disebut-sebut digerebek di salah satu hotel di Kota Batu, Malang Raya, pada Sabtu (18/10/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan, Polwan berinisial W, yang bertugas di Polres Blitar Kota, diduga menjalin hubungan terlarang dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Saat penggerebekan dilakukan, W ditemukan sendirian di kamar hotel, namun mengaku sebelumnya sempat bersama G sebelum petugas datang ke lokasi.
Kabar penggerebekan itu cepat menyebar melalui media sosial dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Blitar. Banyak warga menilai, dugaan perselingkuhan tersebut mencoreng nama baik institusi penegak hukum dan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi panutan publik.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa Polwan berinisial W merupakan anggota aktif Polres Blitar Kota. Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Propam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Benar, yang bersangkutan anggota Polres Blitar Kota. Saat ini sedang kami periksa secara internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ujar Iptu Samsul Anwar, Senin (21/10/2025).
Ia menambahkan, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu, maka penanganan awal kasus dilakukan oleh Polres Batu, sedangkan pemeriksaan etik terhadap Polwan tersebut ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar mengaku masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah terhadap anggota DPRD berinisial G.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Jika terbukti melanggar etika, akan ada sanksi tegas sesuai aturan internal DPRD,” ujarnya.
Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa G telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan kedewanan sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Publik mendesak agar proses hukum dan etik terhadap kedua pihak dilakukan secara transparan dan tanpa pandang jabatan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Penyelidikan masih berlangsung, baik oleh pihak kepolisian maupun DPRD Kota Blitar. Hasil resmi pemeriksaan diharapkan segera diumumkan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
(Suwarno)






