Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Ditangkap di Tulungagung

  • Whatsapp
Img 20250519 Wa0048

Tulungagung, K2RNews.com – Sat Reskrim Polres Tulungagung melalui tim Resmob Macan Agung, bersama unit Reskrim Polsek Karangrejo dan unit Reskrim Polsek Ngantru, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jombang, Jawa Timur.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor dan pencurian burung di Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Tersangka DY (46) dan SR (16) adalah warga Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Mereka berstatus sebagai ayah tiri dan anak tiri, di mana SR masih bersekolah di salah satu SMP negeri di Jombang. Keduanya ditangkap tim Resmob Macan Agung di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah Tulungagung dalam dua minggu terakhir. Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di Karangrejo dan satu di Ngantru,” ujar Kompol Arie saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (19/05/2025).

Modus operandi pelaku adalah dengan cara hunting, yaitu berkeliling di jalan sepi dan menyasar motor yang diparkir dengan kunci masih tertancap. Jika situasi dirasa aman, DY mengambil kendaraan dan SR mengawasi. Setelah berhasil, motor langsung dibawa ke Jombang.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (S-5461-ODA) milik pelaku.

1 helm kuning.

1 helm putih.

1 HP Oppo.

1 pasang sandal (milik pelaku anak).

Uang tunai Rp 60.000.

1 BPKB motor Honda Supra (TKP Karangrejo).

1 tas hitam.

1 topi.

1 gunting.

1 dompet.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak 60 rupiah.

Kompol Arie Taufan juga mengimbau masyarakat Tulungagung agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci tertancap atau menyimpannya di dasbor sepeda motor.

(Suwarno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *