Apa Tugas APH,Perjudian Masih Beroperasi di Kabupaten Blitar, Warga Harapkan Tindakan Tegas dari Pemerintah

  • Whatsapp
Img 20240630 Wa0038

Blitar, K2RNews.com – Blitar Kabupaten khususnya di daerah Njari Talun, Kanigoro, dan Brongkos Kecamatan Samben, masih menjadi sorotan karena keberadaan aktivitas perjudian yang terus beroperasi tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

Perjudian yang berbeda di wilayah hukum Polres Blitar Kabupaten, patut di pertanyakan, apakah sudah benar benar Legal sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) enggan bertindak, ada apakah.

Bacaan Lainnya

Meskipun sudah ada larangan keras terhadap perjudian dari pihak berwenang, kegiatan ini tampaknya masih tetap berjalan seperti biasa. Ketidakhadiran penegakan hukum yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Blitar. Mereka menyoroti keamanan dan ketertiban yang terganggu akibat adanya kegiatan ilegal ini.

Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, perjudian ini telah menjadi masalah lama di kawasan mereka. Mereka merasa kecewa karena keberadaan perjudian yang tidak terkendali, meskipun sudah sering dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Masyarakat sangat mengharapkan tindakan tegas dari APH dan pemerintah daerah untuk memberantas perjudian ini,” ujar salah seorang warga. “Kami khawatir akan dampaknya terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan kami.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait di Polres Kabupaten Blitar terkait kelanjutan masalah ini. Namun demikian, tekanan dari masyarakat semakin mendesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggulangi perjudian ilegal di daerah tersebut.

 

(Team Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *