Ponorogo, K2RNews.com – Publik kembali menyoroti kinerja aparat penegak hukum setelah aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Ponorogo tidak mendapat penanganan serius. Hingga Selasa (7/10/2025), tidak ada tindakan nyata dari Polres Ponorogo maupun Polda Jawa Timur.
Kondisi ini membuat masyarakat geram dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum. “Kalau aparat hanya diam, untuk apa hukum dibuat?” ujar seorang warga Ponorogo.
Bahkan setelah ramai diberitakan di media, aparat tampak enggan turun ke lapangan. Situasi ini membuat publik menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum.
Tokoh masyarakat Ponorogo mendesak agar pimpinan kepolisian tidak hanya menunggu arahan, tapi bertindak nyata menegakkan hukum di daerah. “Kalau terus diam, publik akan menilai aparat takut pada pelaku,” tegasnya.
Pasal 303 KUHP sudah sangat jelas mengatur hukuman berat bagi pelaku perjudian. Namun, hingga kini, penegakan hukum justru terlihat lemah.
Publik berharap Polda Jatim segera mengambil alih penanganan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Tim/Redaksi)






