Residivis Gas Elpiji Dibekuk Polisi Tulungagung

  • Whatsapp
Img 20250927 Wa0040

Tulungagung, K2RNews.com – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa usaha gorengan milik Wijianto (44), warga Kabupaten Malang yang berdomisili di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pendalaman terhadap laporan korban dan keterangan saksi di lokasi.

Bacaan Lainnya

Kejadian berawal ketika korban pulang ke Malang pada Rabu (27/8/2025) untuk menghadiri acara keluarga. Dua saksi yang sehari-hari membantunya tetap berada di Tulungagung. Namun, pada malam hari saksi tidak tidur di ruko, melainkan di rumah temannya.

Saat kembali pada Minggu pagi, saksi mendapati gembok pintu ruko rusak. Setelah diperiksa, empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg diketahui hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Ipda Nanang membenarkan laporan itu. “Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” jelasnya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Polisi menegaskan, meski kerugian tidak terlalu besar, kasus ini tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dalam proses penyidikan, petugas menyita 24 tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sembilan kali melakukan pencurian serupa di beberapa wilayah Tulungagung, antara lain Kecamatan Campurdarat, Pakel, Boyolangu, dan Kedungwaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.

(Suwarno/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *