TULUNGAGUNG, K2RNEWS – RSUD dr Iskak Tulungagung kembali dipercaya menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan nasional. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut menjadi salah satu dari empat lokus di Indonesia dalam uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP).
Melalui sistem RBKP, rujukan pasien tidak lagi hanya berpedoman pada jenjang atau tipe rumah sakit. Kebutuhan medis pasien serta kompetensi pelayanan yang tersedia menjadi dasar utama dalam menentukan rumah sakit tujuan.
Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan perubahan tersebut diharapkan mampu menyederhanakan sekaligus mempercepat proses rujukan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Emil menyampaikan hal itu saat melakukan advokasi uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026).
Menurut Emil, setiap rumah sakit memiliki keunggulan dan kompetensi yang berbeda. Karena itu, rumah sakit dengan tipe lebih tinggi tidak otomatis menjadi pilihan untuk seluruh jenis pelayanan. Pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya.
“Tidak selalu rumah sakit tipe yang lebih tinggi unggul di semua layanan. Ada rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus pada bidang tertentu sehingga pasien bisa langsung dirujuk sesuai kebutuhan pelayanan,” ujar Emil.
Uji coba RBKP selain di Tulungagung juga dilaksanakan di Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tunggu rujukan sehingga pasien lebih cepat memperoleh penanganan yang dibutuhkan.
Kesiapan RSUD dr Iskak juga terlihat dari hasil simulasi pelayanan. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menyebut proses input rujukan di rumah sakit tersebut dapat dilakukan dalam waktu 2 menit 47 detik. Capaian itu berada di bawah standar maksimal empat menit yang ditetapkan pemerintah.
Selain RBKP, pemerintah juga tengah menguji penerapan Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) yang diproyeksikan menggantikan sistem INA-CBG. Di sisi lain, pemenuhan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr Iskak telah mencapai sekitar 59 persen dan ditargetkan naik menjadi 79 persen pada tahun depan.
Uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Hasil evaluasi dari empat lokus akan menjadi bahan pemerintah dalam menentukan kebijakan penerapan lebih luas secara nasional, dengan harapan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan medis.
(Red/Suwarno)






