SI KERETA Jadi Inovasi Digital Tuban Permudah Layanan Keterangan Rencana Kota

  • Whatsapp
Img 20260917 Wa0047

TUBAN, K2RNews.com – Mengurus informasi tata ruang sering kali identik dengan proses administrasi yang membutuhkan waktu dan sejumlah tahapan. Padahal, bagi masyarakat maupun pelaku usaha, kepastian mengenai kesesuaian rencana pemanfaatan ruang menjadi hal penting sebelum sebuah kegiatan atau investasi dijalankan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) menghadirkan SI KERETA (Sistem Informasi Keterangan Rencana Kota).

Bacaan Lainnya

Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menjelaskan SI KERETA merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan informasi sekaligus penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK). Hadirnya SI KERETA memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi tata ruang Kabupaten Tuban. “Pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

*Kemudahan Layanan Melalui SI KERETA*

Bukan sekadar memindahkan layanan dari meja pelayanan ke layar komputer, SI KERETA dirancang untuk membuat informasi tata ruang lebih mudah dijangkau. Masyarakat, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi mengenai ketentuan tata ruang yang berlaku secara lebih cepat dan transparan. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam merencanakan dan menentukan pemanfaatan ruang secara lebih tepat.

Agung Supriyadi menerangkan kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Informasi tata ruang dapat diakses menggunakan perangkat digital, baik gawai maupun laptop.

Di sisi pemerintah daerah, kehadiran SI KERETA turut mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Proses pelayanan dapat disederhanakan sekaligus mengintegrasikan pelayanan berbasis elektronik. Alhasil, mampu meningkatkan kepuasan publik perihal pelayanan informasi dan penerbitan KRK.

Bagi pelaku usaha dan investor, kemudahan memperoleh informasi tata ruang juga memberikan kepastian lebih awal dalam menyusun rencana kegiatan. Informasi yang cepat dan tepat dapat membantu mengurangi potensi hambatan dalam proses perizinan.

Optimalisasi pelayanan KRK melalui SI KERETA menjadi langkah strategis dalam mengurangi hambatan birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Pada akhirnya, kemudahan tersebut diharapkan turut mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban secara berkelanjutan.

*Implementasi Pelayanan Keterangan Rencana Kota Berbasis Digital Melalui SI KERETA*

Guna memaksimalkan fungsi SI KERETA, DPUPRPRKP Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Disnakerin Kabupaten Tuban mendorong pemanfaatan SI KERETA secara langsung oleh masyarakat dan pengguna layanan. Sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Tuban mengikuti Implementasi Pelayanan Keterangan Rencana Kota Berbasis Digital Melalui SI KERETA.

Para peserta mendapatkan penjelasan teknis sekaligus pendampingan terkait pemanfaatan kanal SI KERETA. Pendampingan dilakukan mulai dari tahapan pembuatan akun, pengajuan permohonan KRK, hingga proses penerbitan KRK. Peserta diperkenalkan secara langsung dengan alur pelayanan digital sehingga dapat memahami proses pengurusan secara lebih mudah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi. Implementasi SI KERETA sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Tuban dalam mendorong transformasi digital pemerintahan. Teknologi tidak hanya dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan aparatur, tetapi juga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Melalui pemanfaatan SI KERETA, informasi tata ruang diharapkan semakin terbuka dan mudah diperoleh. Masyarakat mendapatkan kemudahan layanan. Juga pemerintah daerah dapat memperkuat tata kelola penataan ruang yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih dari sekadar inovasi layanan, SI KERETA menjadi bagian dari langkah Pemkab Tuban dalam membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sekaligus menciptakan kepastian pemanfaatan ruang untuk mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan.

(Mct/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *