Jelang Muktamar ke-35 NU, Bendera Terpaku di Pohon Sepanjang Jalan Tembelang Jombang

  • Whatsapp
Img 20260820 Wa0021

JOMBANG, K2RNews.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang, sejumlah bendera NU dan badan otonom (Banom) NU mulai menghiasi berbagai ruas jalan.

Namun, pemasangan sejumlah atribut tersebut menuai sorotan setelah ditemukan bendera yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon peneduh jalan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengamatan tim Redaksi di lapangan, sejumlah bendera tersebut terlihat terpasang di sepanjang ruas jalan sisi barat, mulai dari depan SMPN 1 Tembelang hingga kawasan Lapangan Venue Pembukaan Muktamar ke-35 NU.

Pemandangan tersebut terlihat menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

Keberadaan atribut organisasi yang dipasang di ruang publik menjadi perhatian, karena terdapat ketentuan daerah yang mengatur penataan reklame dan pemasangan atribut di fasilitas umum.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 24 Tahun 2023, terdapat larangan meletakkan reklame dengan cara ditempel atau dipaku pada pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas, fasilitas umum, maupun sarana dan prasarana kota lainnya.

Aturan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk menjaga ketertiban, estetika lingkungan, serta kelestarian fasilitas umum dan pohon yang berada di ruang publik.

Semarak pemasangan bendera dan atribut NU menjelang Muktamar ke-35 memang menjadi bagian dari antusiasme menyambut agenda besar organisasi tersebut. Namun, pemasangannya diharapkan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Apalagi, Jombang tengah bersiap menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan muktamirin dan tamu dari berbagai daerah.

“Seharusnya penataan atribut di sepanjang jalan juga menjadi bagian penting untuk menjaga wajah Kota Santri tetap rapi, tertib, dan nyaman selama rangkaian Muktamar berlangsung,”keluh Lilik, warga Tembelang pada Kamis, (20/8/2026).

Ia berharap seluruh pihak yang memasang atribut, baik organisasi maupun panitia kegiatan, dapat menggunakan metode pemasangan yang aman dan tidak merusak pohon maupun mengganggu fasilitas umum.

“Dengan begitu, semarak Muktamar ke-35 NU tetap dapat terasa di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan aturan penataan ruang publik dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Jombang,”pungkasnya.

(Yan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *