Kanwil Kemenag Jatim Gandeng Kejati Kawal Proyek APBN di Kemenag Tuban, Pakta Integritas Diteken untuk Cegah Korupsi

  • Whatsapp
Screenshot 20260521 163907 Whatsapp

Tuban, K2RNews.com – Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menandatangani Pakta Integritas dalam kegiatan pembinaan dan pengamanan pembangunan strategis di Aula Gedung Kementerian Haji dan Umrah Tuban, Selasa (19/5/2026). Untuk Kabupaten Tuban penandatanganan dilakukan oleh KUA Rengel, KUA Parengan, serta MIN 1 Tuban.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pembangunan Balai Nikah dan Layanan Keagamaan (BNLK) KUA Parengan dan Rengel serta pembangunan madrasah di wilayah Tuban.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jatim di Kemenag Tuban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim PPS Kejati Jatim atas kunjungannya di Kemenag Tuban. Kami juga memohon bimbingan, arahan, dan pembinaan bagi seluruh pelaksana proyek Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Parengan dan Rengel agar proyek yang dilaksanakan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proyek pembangunan dapat memenuhi prinsip 3T, yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan dari aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan output sesuai perencanaan awal. “Dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang ketat, potensi kerugian negara akibat kegagalan konstruksi maupun penyelewengan anggaran dapat dicegah sebelum terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jatim, Pri Wijeksono, mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati dalam menjalankan proyek yang sedang berlangsung. “Tidak ada bekingan dari kejaksaan. Kalau ada hambatan harus dikomunikasikan. Laporan berkala harus terus diperbarui. Teman-teman di lapangan harus hati-hati karena proyek ini berasal dari dana APBN. Semua pembangunan ini dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim, Abdullah. Ia menegaskan, pakta integritas merupakan komitmen bersama dalam menjaga penggunaan dana negara agar tetap sesuai ketentuan hukum. “Pakta integritas ini adalah komitmen kita terhadap negara atas pembangunan MIN, MTs, dan KUA yang menggunakan dana negara. Jika menyalahi ketentuan tentu akan berdampak hukum. PPS dibentuk untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan proyek sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Jika ada LSM yang mengganggu padahal pekerjaan sudah sesuai RAB, silakan laporkan kepada tim PPS. Begitu juga jika ada pihak yang mengancam. Jangan ada main-main dalam pengerjaan proyek,” imbuhnya.

Acara tersebut dipandu langsung Ketua Tim Umum PTSP dan Barjas Kanwil Kemenag Jatim, Hikmatul Ilmiyah. Ia mengungkapkan, dirinya telah mendampingi proyek Kemenag Jatim sejak tahun 2004 dan bersyukur kini ada pendampingan langsung dari Kejati Jatim. “Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, para PPK menjadi lebih tenang dalam menjalankan proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan bahwa Tim PPS Kejati Jatim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan di KUA Rengel, KUA Parengan, dan MIN 1 Tuban. Ia menambahkan, selain Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas di lokasi yang sama. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kanwil Kemenag Jatim, Kejati Jatim, penerima proyek, konsultan perencana, konsultan pengawas, pelaksana konstruksi, petugas BMN Kemenag Tuban, serta pihak terkait dalam proyek SPK SBSN Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan BNLK KUA Kecamatan Parengan dan Rengel.

(Lai/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *