Jombang, K2RNews.com – Majelis Pers Indonesia Raya (MPIR) menggelar peringatan Hari Pers Nasional 2026 yang berlangsung sederhana dan khidmat di Base Camp MPIR, wilayah Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (9/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah puluhan anggota MPIR. Meski tidak dihadiri banyak peserta, kegiatan tetap berjalan lancar dengan mengedepankan semangat kerja dan loyalitas.
Ketua MPIR, Harisa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan perombakan kembali terhadap keanggotaan MPIR. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas kerja anggota.“Anggota MPIR akan kita rombak kembali. Tidak perlu banyak, yang penting bisa bekerja dan loyal,” ujar Harisa.
Sementara itu, Sekretaris MPIR, Sahrehal Abduh, menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang diduga menyalahi aturan. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Di kesempatan yang sama, Iwan, selaku Lawyer MPIR, menegaskan komitmen MPIR sebagai media untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Sebagai media, MPIR tetap berpegang teguh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Iwan.
Acara peringatan Hari Pers Nasional tersebut ditutup dengan suasana khidmat. Seluruh jajaran MPIR berharap agar di momentum Hari Pers ini, MPIR dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan pers yang bertanggung jawab.
(Red)






