PONOROGO, K2RNews.com – Arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, makin berani. Aktivitas haram itu berlangsung terbuka di tengah pemukiman warga, bahkan ramai terlihat dipadati kendaraan roda empat berpelat AE dan W serta puluhan motor. Ironisnya, hingga kini Polres Ponorogo maupun Polda Jatim belum menunjukkan tindakan tegas.
Yang lebih mencengangkan, Saat Team investigasi di lokasi sangat mengejutkan mendapati oknum aparat berseragam menggunakan kendaraan dinas bertuliskan Babin hadir di lokasi. Alih-alih melakukan penindakan, kehadiran aparat tersebut justru menimbulkan dugaan keras adanya backing dari dalam. Jika benar demikian, hal ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian di Ponorogo serta dapat mencederai marwah Polri.
Nampak Terlihat Oknum Anggota Babin Polisi Datang Ke Lokasi Perjudian Sabung Ayam Menggunakan Pakaian Dinas Dan Motor Dinasnya. Kamis 21/08/25.
Seorang warga dengan nada tegas namun penuh rasa takut mengungkapkan keresahannya.
“Kami takut bicara, tapi ini sudah sangat keterlaluan. Sepertinya ada oknum yang ikut melindungi. Tolong pak jangan direkam!!. Kami khawatir keluarga kami jadi sasaran teror,” Ujarnya dengan nada tegas dan penuh kehati-hatian saat di wawancara awak media (21/08/25).
Masyarakat menilai pembiaran ini jelas mencoreng nama baik kepolisian. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berulang kali menegaskan agar seluruh jajaran tidak memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Perintah itu seakan diabaikan oleh Polres Ponorogo dan Polda Jatim, yang hingga kini terkesan diam tak ada langkah konkret yang nyata.
Padahal, Pasal 303 KUHP secara tegas mengatur bahwa penyedia, pelindung, maupun peserta perjudian tanpa izin dapat dipidana hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum di Ponorogo benar-benar tumpul ke atas namun tajam ke bawah? Apakah perintah Kapolri sengaja diabaikan?
Masyarakat menuntut Kapolda Jawa Timur untuk segera turun tangan, menindak tegas bukan hanya pemain dan bandar, tetapi juga oknum aparat yang diduga ikut melindungi. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian resort Polres Ponorogo selaku pemangku wilayah.
(Tim/Red)






