Sidoarjo, K2RNews.com – Warga masyarakat desa Kebonsari kecamatan candi imam suwongso yang juga personil jurnalis/pers kembali turun ke jalan dengan melaporkan beberapa oknum dari ASN pemerintah kabupaten Sidoarjo yang diduga telah menyalahi prosedur dan atau penyalahgunaan wewenang jabatan dikala sekarang lagi aktif dalam bertugas, hari Senin 4/8/25.
Lanjut imam S menyampaikan,hari ini saya laporkan ke dinas inspektorat kabupaten Sidoarjo yaitu Camat Wonoayu, beserta perangkat desa kalipecabean ke dinas inspektorat kabupaten Sidoarjo,mereka berdua kita laporkan dalam dugaan penyalahgunaan penyelewengan jabatan saat bertugas sekarang.
Kendati tindakan pelaporan kami itu,adanya kejanggalan dan keanehan tentang surat bukti pembukaan dan penglihatan buku surat letter C kepada orang lain oleh pemerintah kelurahan Pucang Anom,yang kami nilai adanya kejanggalan tersebut,bahwa orang lain atau pemerintah lain selain personil pemerintah kelurahan Pucang Anom kok boleh mengecek buku surat letter C milik para ahli waris alm Salim bin karlin/Samuah,untuk dilihat seksama pada orang lain,ucapnya.
Seharusnya ini tidak diperbolehkan bila orang lain atau pihak lain membuka surat letter C milik alm Salim bin karlin/Samuah kepada pemerintah lain,jadi ini patut kami duga ada kejanggalan dan keanehan pada system’ pemerintahan kelurahan Pucang Anom,patut kita duga pula ada suatu system permainan dalam kubu pemerintah kelurahan Pucang Anom tentang perihal surat letter C yang masuk database pemerintah kelurahan Pucang Anom, pintanya. BERSAMBUNG.
(Andre/Red)