Tuban, K2RNews.com – Dengan adanya pemberitaan pada tanggal 21 Januari 2026 yang Berjudul “Merasa Di Tindas, Kepala Desa Maibit Rengel Tuban Adukan Oknum Anggota Polisi Polsek Parengan Polres Tuban Ke Propam Polda” oleh media K2RNews.com dan Akun Tiktok K2RNews, Maka Melalui Kuasa Hukum Ali Nasikin & Partner’s “Nurul Badri” Berikan Hak Jawab sebagai Berikut :
Point Penting : Berada dalam Foto
Dan dengan adanya Hak Jawab Tersebut, Dan Guna untuk menjaga keprofesionalan kami sebagai Jurnalis, Maka kami selaku Redaksi Media Cetak Dan Online K2RNews.com memposting Hak Jawab Tersebut Kedalam Berita K2RNews.com dan ke Akun Tiktok Resmi Kami K2RNews.
(Red)






