Melalui Kuasa Hukum Ali Nasikin & Partner’s, Nurul Badri Berikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dengan Judul “Merasa Ditindas, Kepala Desa Maibit Rengel Tuban Adukan Oknum Polisi Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Ke Propam Polda”

  • Whatsapp
Funpic 20260125 051319554

Tuban, K2RNews.com – Dengan adanya pemberitaan pada tanggal 21 Januari 2026 yang Berjudul “Merasa Di Tindas, Kepala Desa Maibit Rengel Tuban Adukan Oknum Anggota Polisi Polsek Parengan Polres Tuban Ke Propam Polda” oleh media K2RNews.com dan Akun Tiktok K2RNews, Maka Melalui Kuasa Hukum Ali Nasikin & Partner’s “Nurul Badri” Berikan Hak Jawab sebagai Berikut :

 

Bacaan Lainnya

Point Penting : Berada dalam Foto

 

Dan dengan adanya Hak Jawab Tersebut, Dan Guna untuk menjaga keprofesionalan kami sebagai Jurnalis, Maka kami selaku Redaksi Media Cetak Dan Online K2RNews.com memposting Hak Jawab Tersebut Kedalam Berita K2RNews.com dan ke Akun Tiktok Resmi Kami K2RNews.

(Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *