Tulungagung, K2RNews.com – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Bolo, Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, kembali memicu kegelisahan warga. Lokasi yang diduga sudah lama berjalan itu kini semakin ramai dan terang-terangan dilakukan tanpa ada rasa khawatir dari para pelaku.
Pada Sabtu (6/12/2025) pukul 13.46 WIB, tim investigasi K2R News meninjau langsung lokasi dan menemukan kerumunan yang cukup padat. Puluhan orang tampak memadati arena, mulai dari warga sekitar hingga pengunjung yang diduga berasal dari luar daerah.
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan keresahan mendalam atas aktivitas tersebut. “Kami resah, Pak. Lingkungan kami dijadikan arena judi sabung ayam dan dadu. Kami berharap segera digerebek, dibubarkan, dan para pelakunya ditangkap,” ungkapnya kepada tim investigasi.
Di lokasi, tim melihat deretan kendaraan roda dua memenuhi area sekitar. Selain itu, terdapat satu unit mobil terparkir di pinggir jalan yang diduga milik pemain dari luar kota. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas judi tersebut telah berjalan secara masif dan terkoordinasi.
Warga menilai keberadaan arena perjudian tersebut membuat suasana lingkungan menjadi tidak nyaman. Selain memicu kerumunan, parkir kendaraan sembarangan juga mengganggu akses masyarakat yang melintas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerawanan sosial jika tidak segera ditindak.
Secara hukum, praktik perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda. Penegakan hukum dinilai perlu segera dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Warga berharap aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Penutupan lokasi dan penindakan terhadap pihak yang terlibat menjadi harapan besar masyarakat agar lingkungan kembali kondusif dan terbebas dari aktivitas kriminal.
(Redaksi/Diky)






