Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Terduga Provokator Kerusuhan di Kediri

  • Whatsapp
Img 20250905 Wa0050

TULUNGAGUNG, K2RNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua orang terduga provokator yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan di Kota Kediri sekaligus berencana membuat kerusuhan di wilayah Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial CK (27), mahasiswa asal Klaten yang berkuliah di Kota Kediri. CK diamankan di sebuah hotel di Tulungagung, Rabu (3/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan sudah berada di Tulungagung selama tiga hari dan selama itu aktif melakukan provokasi kepada masyarakat dengan berpindah-pindah warung kopi, mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan cara rusuh,” ungkap AKBP Taat, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CK diduga kuat ikut terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota dengan cara melempar dua bom molotov. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari CK, di antaranya sepeda motor, tas selempang, serta telepon genggam yang berisi percakapan mengenai rencana penyerangan.

“Dalam HP pelaku ada percakapan terkait penyerangan Polres Kediri Kota serta rencana aksi serupa di Tulungagung. Bahkan yang bersangkutan hari ini berencana menyiapkan bom molotov,” jelas Kapolres.

Dari hasil pengembangan, Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, berinisial MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang juga kuliah di Kota Kediri.

“MSA berperan sebagai penyulut bom molotov saat kerusuhan di Kediri. Dari tangan tersangka kami amankan sebuah sepatu, topi yang digunakan saat aksi, HP, serta empat buah kembang api,” papar AKBP Taat.

Dalam telepon genggam MSA, polisi menemukan percakapan terkait rencana kerusuhan di Tulungagung, termasuk peta lokasi target penyerangan yang sudah disebarkan ke kelompoknya.

Polisi menyebut salah satu motif aksi tersebut adalah dendam pribadi. “Saudara CK mengaku menyimpan dendam kepada polisi karena pernah ditilang di wilayah Yogyakarta,” tambah Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

(Suwarno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *