Kediri, K2RNews.com – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan perawatan rutin dengan memangkas pohon agar rapi serta demi keselamatan pengguna jalan raya.
Petugas DLHKP pada hari rabu 13 /08/2025 melakukan pemotongan pohon di sepanjang jalan diponegoro,beberapa ranting pohon dipangkas untuk dirapikan serta ranting yang besar yang sekiranya membahayakan pengguna jalan juga ditebang.
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin mengemukakan pemangkasan pohon dilakukan untuk perawatan maupun adanya permohonan dari warga yang disampaikan melalui kepala kelurahan setempat.
Pemangkasan maupun pemotongan pohon adalah salah satu tugas rutin DLHKP setiap harinya, tapi masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pemangkasan atau pemotongan pohon,tuturnya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa dalam pengajuan permohonan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu mengisi formulir permohonan di DLHKP Kota Kediri, salinan KTP pelapor dan foto pohon yang akan dipangkas atau dipotong.
“Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, baru akan diproses. Dimulai dari survei pohon, dengan cek keadaan pohon, lokasi, kondisi lingkungan, pengukuran diameter dan lingkar pohon,” katanya.
Setelah disetujui, bagi pemohon yang mengajukan permohonan pemotongan pohon harus memberikan kontribusi berupa bibit pohon. Jumlah bibit pohon yang diberikan tergantung dengan diameter pohon yang akan dipotong. Ini sesuai dengan Perwali Nomor 23 tahun 2013,punkasnya.
( yudi )






