Tuban, K2RNews.com – Di penghujung bulan Pebruari ini Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) melaksanakan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1446 H/2025 M pada Jumat petang (28/03/2024). Hadir Kepala Kemenag Tuban bersama jajaran, Pengadilan Agama, MUI, NU, Muhammadyah, BMKG, Forkopimca, Pesantren dan mahasiswa Fakultas Syariah AlHikmah Singgahan dan dari pondok pesantren Namun sayang hilal tidak terlihat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum usai sidang dengan Ketua Pengadilan Agama memberikan penjelasan rukyatul hilal dimulai pukul 17.54 WIB ditambah 18 menit. “Apabila dalam waktu itu ada yang melihat hilal akan diperiksa, tidak melihat hilalpun tetap akan di periksa Pengadilan Agama,” ujarnya.
Menurut mbak Umi, panggilan akrabnya, sudah menjadi tugas Kemenag untuk melaksanakan rukyatul hilal. “Masalah terlihat atau tidak besok puasa atau tidak kita ikuti hasil sidang isbat, dan sesuai ketetapan pemerintah besok 1 Maret merupakan hari pertama puasa,” terangnya.
Perintah melaksanakan rukyatul hilal ini berdasarkan edaran Kanwil Kemenag Jatim nomor B.518/Kw.13.06/HK.03.2/02/2025. Selain itu UU No 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU no 7 th 1989 tentang peradilan agama untuk melakukan rukytul hilal pengamatan langsung terhadap hilal (bulan stabit) untuk menentukan awal bulan hijriah termasuk awal Ramadan.
“Dalam rangka penetapan awal Ramadan ini Menag minta Pengadilan Agama untuk memberikan isbat,” imbuhnya.
Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Taufikuahman selaku sekretaris MUI membacakan beberapa pesan. Pertama mengajak semua masyarakat untuk memperbanyak doa dan tahajud di malam hari supaya bangsa dan negara selalu dalam lindungan Allah SWT. “Kemudian selama puasa supaya menjauhi sifat yang kurang baik, hindari perdebatan perbedaan khilafiyah, kami mohon semua pihak menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah tentang keputusan 1 Ramadan dan masyarakat supaya terus meningkatkan solidaritas sosial.
Ketua PA Kabupaten Tuban Ali Hamdi memuji langkah Kemenag Tuban yang pro aktif mengajukan permohonan sidang. “Kemenag Tuban menjadi pelopor permohonan isbat rukyatul hilal di Jatim bahkan beberapa daerah di luar Jawa mencontoh permohonan Kemenag Tuban,” jelasnya. Ia berharap sinergitas baik ini harus dijaga, karena Pengadilan Agama bisa memutuskan kalau ada permohonan perkara sidang isbat rukyatul hilal.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menjelaskan pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadhan 1446 H ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat. MUI Kabupaten Tuban, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Forkopimca Senori, Tim BHR, BMKG, Pertamina blok Cepu, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, Pimpinan Pesantren, Kepala KUA, Penyuluh, Kepala Satker, Pranata Humas, beberapa Mahasiswa dari PT jurusan Ilmu Falak, para pemerhati Ilmu Falak dan lainnya termasuk undangan dari unsur perangkat desa setempat serta tamu undangan dari luar kabupaten.
(Aym/lai)