Tuban, K2RNews.com – Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak sejak usia dini. Namun, hingga saat ini pengawasan dan penataan guru PAI di TK masih menjadi tantangan, khususnya dalam hal pendataan, penempatan, dan kejelasan tugas mengajar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pais Kanwil Kemenag Jatim Amak Burhanudin saat podcast di Kemenag Tuban bersama Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Endang Ismiyati di hadapan Pranata Humas Kemenag Tuban Laidia Maryati, Jumat (26/9/2025).
“Minimnya jumlah Guru PAI di TK yang terdata menurut Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), total dari 18.000 TK di Provinsi Jawa Timur, hanya sekitar 1.790 guru PAI yang tercatat aktif. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Amak. Ia mencontohkan, di salah satu kabupaten, jumlah TK-nya sekitar 400, tetapi guru PAI yang tercatat di SIAGA tidak lebih dari 20 orang. “Ini berbeda dengan guru PAI di SD, SMP, SMA, atau SMK yang hanya mengajar PAI saja. Sementara guru di TK sering kali merangkap, selain mengajar PAI juga menjadi guru kelas,” ungkap Pak Amak selaku pejabat dari Kanwil Kemenag Jatim.
Ia menambahkan bahwa melalui sistem SIAGA, guru PAI TK yang memang mengajar 6 jam mata pelajaran agama kini dapat terpantau jam mengajarnya, sehingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) pun bisa dicairkan sesuai aturan. “Harapannya, kita bisa duduk bersama untuk membahas agar benar-benar ada guru PAI di TK. Karena kalau guru PAI sudah terdata dan TPG-nya cair, itu bentuk penghargaan yang nyata,” lanjut Amak.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan guru TK yang berlatar belakang pendidikan PAI, namun belum bersertifikasi. Pendataan ini akan menjadi dasar untuk proses pembinaan, pendaftaran SIAGA, hingga pemberian tunjangan profesi. “Kanwil siap mengawal proses ini, dan Kabupaten Tuban harus aktif berkoordinasi serta sharing dengan Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Menambahkan apa yang dikatakan Amak, Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Endang Ismiati menyampaikan, di Kabupaten Tuban memang ada tuntutan bagi guru TK untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, terutama karena mayoritas peserta didik dan guru beragama Islam. “Akhirnya semua guru di TK melakukan tugas pengajaran PAI, baik lewat pembiasaan, doa-doa, hafalan surat pendek, hingga praktik ibadah, namun ini semua dilakukan oleh guru kelas, bukan guru PAI secara khusus,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Pais Kemenag Tuban Imam Syafi’i di hubungi secara terpisah menjelaskan, saat ini, jumlah Pengawas TK di Kabupaten Tuban ada 8 orang, namun mereka siap juga mendampingi guru guru TK dalam pembelajaran PAI, karena pentingnya pembelajaran PAI bagi anak usia dini khususnya yang ada di jenjang TK. “Untuk itu, sangat penting kolaborasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, bagaimana memantau dan melaksanakan pembinaan kepada guru TK dalam memberikan pembelajaran PAI pada siswanya,” ujarnya. Ia juga mendorong agar guru-guru TK yang memiliki ijazah S1 PAI, meskipun saat ini menjadi guru kelas, tetap diarahkan untuk memiliki akun SIAGA. “Jika ada kendala, operator di kabupaten bisa membantu dalam pembuatan akun SIAGA,” pungkasnya.
(Red/Lai)