NGANJUK, K2RNews.com – Polres Nganjuk melalui Polsek Warujayeng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena perjudian sabung ayam di Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Selasa (23/9/2025). Langkah cepat ini merupakan respon atas aduan salah satu organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan adanya aktivitas terlarang di wilayah tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dan aktif melaporkan dugaan tindak pidana. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci bagi kami untuk menjaga kondusifitas dan mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
“Kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, namun tidak ada aktivitas adu ayam. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut sebagai arena perjudian,” tegas Kapolsek.
Dalam penanganan di lapangan, jajaran Polsek Warujayeng melakukan pengecekan secara langsung, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apapun.
Polres Nganjuk juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala praktik perjudian di wilayah hukumnya, termasuk Kecamatan Tanjunganom. Penindakan akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di lapangan.
Kepolisian berharap masyarakat tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga turut menjaga lingkungannya agar terhindar dari praktik perjudian yang dapat meresahkan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Dengan adanya langkah cepat ini, Polres Nganjuk memastikan akan terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Harapannya, Kabupaten Nganjuk tetap terjaga dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
(Suwarno/Diki)