Kejari Tuban Periksa Dinas Pendidikan dan Beberapa Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chroomebook Era Nadiem

  • Whatsapp
Img 20250816 Wa0015

Tuban, K2RNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban Panggil beberapa Saksi Dalam rangka pengembangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Oleh Nadiem Makarim.

Kejaksaan Negeri Tuban telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Saat Kasi Pidsus Yogi Natanael Ch dikonfirmasi menuturkan, “Bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa mantan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan 10 Kepala Sekolah yang menerima perangkat Chromebook dalam pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2019- 2022”, tutur Yogi Natanael Ch.

“Dalam pemeriksaannya, Penyidik Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen pengadaan, dimana Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI”. Tambah Yogi Natanael Ch.

Selanjutnya, seluruh hasil perkembangan pemeriksaan, serta barang bukti yang telah dilakukan penyitaan akan dilaporkan dan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *